Gunadarma University

Gunadarma University
Please, click on this picture to visit Gunadarma University website

Cari Blog Ini

Rabu, 24 November 2010

Tugas Sistem Informasi Akuntansi

ANCAMAN-ANCAMAN ATAS SIA

Salah satu ancaman yang dihadapi perusahaan adalah kehancuran karena bencana alam dan politik, seperti :
1. Kebakaran atau panas yang berlebihan
2. Banjir, gempa bumi
3. Badai angin, dan perang

Ancaman kedua bagi perusahaan adalah kesalahan pada software dan tidak berfungsinya peralatan, seperti :
1. Kegagalan hardware
2. Kesalahan atau terdapat kerusakan pada software, kegagalan system operasi, gangguan dan fluktuasi listrik.
3. Serta kesalahan pengiriman data yang tidak terdeteksi. Lihat selengkapnya...

Tugas Sistem Berbasis Pengetahuan



METODE INFERENSI

Dalam bab ini kita akan membahas beberapa metode pemikiran atau inferensi. Bab ini penting dalam expert system (sistem pakar) karena pemberian alasan merupakan teknik yang umum dimana expert system memecahkan suatu masalah. Expert system pada umumnya digunakan jika algoritma yang tidak memadai atau tidak ada pemecahan algoritma yang muncul dan pemberian alasan menawarkan kemungkinan pemecahannya.
lihat selengkapnya...

Tentang Daftar Pustaka, Kutipan, dan Catatan Kaki (Tugas Bahasa Indonesia)

DAFTAR PUSTAKA, KUTIPAN, DAN CATATAN KAKI

A.  KUTIPAN
Penyisipan kutipan-kutipan dalam sebuah tulisan ilmiah bukanlah merupakan suatu keaiban. Tidak jarang pendapat, konsep, dan hasil penelitian dikutip kembali untuk dibahas, ditelaah, dikritik, dipertentangkan, atau diperkuat. Dengan kutipan sebuah tulisan akan terkait dengan penemuan-penemuan atau teori-teori yang telah ada. Namun demikian, kita hanya mengutip kalau memang perlu. Janganlah tulisan kita itu penuh dengan kutipan. Di samping itu kita harus bertanggung jawab penuh terhadap ketepatan dan ketelitian kutipan, terutama kutipan tidak langsung. Bahan-bahan dari buku atau informasi tertentu mungkin dicantumkan dalam tulisan sebagai kutipan. Kutipan ini dapat berfungsi sebagai : a. Landasan teori, b. Sebagai penjelasan, c. Penguat pendapat yang dikemukakan penulis. Kutipan terdiri atas kutipan langsung dan kutipan tidak langsung. Yang masing-masing dibagi lagi atas kutipan panjang dan kutipan pendek. Lihat selengkapnya...

Jumat, 02 Juli 2010

Semua yg Tak Terbayar (untuk Ayah Tersayang)

Hari ini angin rindu datang berhembus, menggugurkan daun-daun yang sudah menguning. Titik air di ujung daunnya pun akhirnya terjatuh setelah sekuat tenaga ia bertahan untuk tidak pecah. Tapi ternyata semua ada batasnya. Tak ada yang abadi. Begitu juga dengan rindu ini. Tak akan lama bertahan sembunyi dalam gua hati.

Dunia seperti berputar kembali, menayangkan rekaman saat-saat aku bersamanya. Masa dimana sangat aku rasakan sayang dan perhatiannya, yang terus menerus mengalir seolah tak kenal muara. Pelukannya saat aku butuh kehangatan, suara lembutnya saat hati ini dilanda kegundahan. Dengan sepenuh hati dia merelakan dadanya untuk tempatku bersandar kala sakit menyerang tubuhku, atau saat aku menahan perihnya hati ini saat terluka.

Langit hari ini masih cerah. Tapi siapa sangka kalau hujan akan datang. Meski tidak begitu deras, tapi bisa melepas dahaga sang tanah yang memang haus akan air, cukup untuk membuat suasana terasa lebih segar. Mencerahkan kembali fikiran-fikiran yang kalut terhadap berbagai persoalan dunia. Dan bagiku, membawa kembali pada keindahan dan kehangatan saat-saat bersamanya, hingga rindu yang terbendung pecah seketika.

Teringat pada suatu senja, ketika aku akan memulai hidup tanpa ada seseorang yang dekat di sisiku. Hari itu, adalah hari terakhir aku bersama dengannya sebelum kami berpisah. Pesan dan nasehat pun mengalir dengan suaranya yang tetap lembut. Sampai akhirnya detik itu datang juga, saat ku rengkuh tangan kekarnya, kemudian mengecup tangannya dengan penuh rasa hormat, dia membalasnya dengan kecupan di keningku, tanda bahwa rasa sayangnya melebihi kekhawatirannya meninggalkanku sendiri. Dalam ku rasakan deburan cintanya yang kuat dan tulus. Membuat air mata ini ingin segera menumpahkan segala yang dipunya. Tapi itu tak kulakukan di depannya. Aku harus tunjukkan bahwa aku baik-baik saja tanpa ada dia di sisiku. Cukup pada Allah sajalah dia menitipkan aku. Tak ingin mengganggu konsentrasinya karena aku.

Tuhan, ternyata cinta begitu dekat denganku. Kasih dan pengorbanannya untukku takkan pernah bisa kubalas meski dengan tetesan darah dan airmata. Segala yang aku miliki dalam hidup ini, materi yang aku punya atau kehidupan yang aku miliki, pun tak kan bisa membalas apa yang pernah dia lakukan untukku. Usapan tangannya, pelukan hangatnya, suara lembutnya, sikapnya yang bijak, tak akan pernah tergantikan dengan seluruh yang ada di langit dan bumi ini.

Maka nikmat-Mu yang manakah yang aku dustakan, Ya Rabb?

Karenanya aku ada. Karenanya aku bisa menikmati indah dunia-Mu. Karenanya aku menemukan diriku. Karenanya aku merasa punya arti dalam hidup ini. Karenanya aku mengenal-Mu. Karenanya aku terbiasa membaca surat cinta-Mu. Karenanya pula aku menjadi muslimah.

Saat ini, ku rela bersusah payah mengejar cita-cita yang menjadi impiannya. Tak ingin sedikit pun ku torehkan segurat kecewa di hatinya. Karena yang ku tahu, aku adalah harapannya. Aku ingin dia bangga. Bukan melihat diriku melainkan melihat ikhtiarnya sepanjang hidup yang telah dia jalani sejak aku ada.

”Tuhan tolonglah
Sampaikan sejuta sayangku untuknya
Ku trus berjanji
Tak kan khianati pintanya”

Aku ingin melengkapi lukisan hidupnya, menjadi lukisan yang sempurna. Meski dengan segala keterbatasan dan kesederhanaan yang dia miliki, aku tetap bangga padamu, Ayahku.

Jumat, 21 Mei 2010

PERILAKU KONSUMEN TERHADAP PEMASARAN TELEPON SELULAR

PERILAKU KONSUMEN TERHADAP PEMASARAN TELEPON SELULAR

PENDAHULUAN


             Perilaku konsumen merupakan faktor penting yang harus diperhatikan dalam upaya meningkatkan market share. Salah satu elemen dari perilaku konsumen adalah keputusannya untuk menentukan pilihan membeli suatu produk atau tidak membeli. Informasi ini bagi produk sangat penting untuk menerapkan strategi pemasaran. Perusahaan yang bergerak di bidang usaha produk elektronik, khususnya telepon selular dewasa ini semakin berkembang pesat. Hal ini dapat dilihat dengan semakin banyaknya perusahaan mobile phone yang muncul dengan berbagai merek maupun jenisnya. Perkembangan ini sejalan dengan program pemerintah dalam pembangunan dan penyerapan tenaga kerja serta pemakaian produksi dalam negeri.
Penduduk bangsa Indonesia yang berjumlah lebih dari 200 juta jiwa dan bersifat sangat konsumtif merupakan pasar yang sangat potensial bagi pemasaran produk elektronik ini. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu sehingga pemenuhan kebutuhan utama manusia dalam hal berkomunikasi akan terpenuhi. Aspek ini sangat menguntungkan bagi industri ini, sehingga laju pertumbuhan pasar untuk produk ini cukup tinggi dan menjanjikan prospek cerah bagi produsen yang berkecimpung di bidang ini. Pada kondisi seperti ini, perusahaan tentunya harus lebih memfokuskan atau memikirkan pada posisi atau keadaan pasar mana yang lebih menguntungkan. Hal ini tergantung pada kekuatan aktivitas pemasaran produk. Aktivitas pemasaran ini bertugas untuk memasarkan produk-produk yang telah dibuat sehingga perusahaan mendapat pemasukan. Dengan semakin banyaknya ragam produk yang tersedia di pasar, konsumen dapat semakin bebas dalam memilih produk, sehingga terjadilah persaingan antar perusahaan dalam memperebutkan pangsa pasar masing-masing dan mempertahankan pangsa pasar yang telah dikuasainya. Untuk itu para pimpinan perusahaan khususnya di bidang pemasaran, dituntut untuk lebih peka terhadap adanya keinginan pasar konsumen, mengantisipasi setiap perubahan yang senantiasa akan terjadi di pasar dan memanfaatkan setiap peluang yang ada.
Pada saat ini produk telepon selular yang beredar di Indonesia terdiri dari berbagai merek telepon selular, khususnya produk Cina seperti D-One, Nexian, Byon, dan lain-lain yang turut meramaikan, sehingga perusahaan perlu mengidentifikasi faktor-faktor yang terdapat pada perilaku. konsumen dalam memilih produk minuman sehingga dapat diterapkan suatu strategi pemasaran yang tepat serta melakukan upaya peningkatan daya saing produk.


PEMBAHASAN

STRATEGI PEMASARAN
Strategi pemasaran adalah pendekatan pokok yang akan digunakan oleh unit snis dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Di dalamnya tercantum keputusan-keputusan pokok mengenai target pasar, penempatan produk di pasar, bauran pemasaran dan tingkat biaya pemasaran yang diperlukan.
Beberapa keadaan yang memaksa perusahaan untuk memperbaharui strategi Pemasaran, antara lain:
1.    Penjualan yang menurun.
2.    Pertumbuhan yang semakin lambat, dimana perusahaan akan berusaha untuk memperoleh pasar sasaran yang baru.
3.    Berubahnya pola pembelian yang disebabkan oleh karena perubahan keinginan pelanggan yang cepat.
4.    Meningkatnya persaingan yang disebabkan oleh karena perubahan baru yang mempunyai kemampuan pemasaran yang tinggi.
5.    Peningkatan pengeluaran pemasaran untuk periklanan promosi, penelitian pemasaran dan pelayanan pelanggan menjadi lebih tinggi sekali. Pihak Manajemen perusahaan ingin memperbaikinya.

PERILAKU KONSUMEN
Pengertian perilaku konsumen menurut James F, Engel, Kollat dan Backwell adalah: Kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan mempergunakan barang-barang danjasa-jasa, termasuk di dalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan tersebut. Perilaku permintaan konsumen terhadap barang dan jasa akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya: pendapatan, selera konsumen, dan harga barang, disaat kondisi yang lain tidak berubah (ceteris paribus). Perilaku konsumen ini didasarkan pada Teori Perilaku Konsumen yang menjelaskan bagaimana seseorang dengan pendapatan yang diperolehnya, dapat membeli berbagai barang dan jasa sehingga tercapai kepuasan tertentu sesuai dengan apa yang diharapkannya.
Perilaku konsumen dapat dipelajari melalui beberapa pendekatan yang antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Kardinal (Cardinalist Approach)
2.    Ordinal (Ordinalist Aprroach-indefference curve)
3.    Lexical (Lexicographic Approach)
Di samping itu hanya dua pendekatan yang umun di bahas, yaitu pendekatan Kardinal dan pendekatan Ordinal.
Pendekatan Kardinal atau sering disebut pendekatan Marginal Utility yaitu
kepuasaan yang dapat diukur seperti berat (kg,ton), panjang( meter). Beberapa ekonom menyarankan bahwa ukuran kepuasan dalam nilai nominal dan unit moneter dengan sejumlah tertentu seseorang mau mengorbankan uangnya untuk mendapatkan kepuasaan dengan menkomsumsi suatu barang akan tetapi ukuran yang sering disebut adalah UTIL. Beberapa asumsi dasar yang dikemukakan oleh kelompok ini antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Rasionalitas
2.    Utility Kardinal
3.    Diminishing Marginal utility
4.    Addivity Utility
            Dalam pendekatan Ordinal ini daya guna suatu barang tidak perlu diukur, cukup untuk diketahui dan konsumen mampu membuat urutan tinggi rendahnya daya guna yang diperoleh dari mengkonsumsi sekelompok barang. Pendekatan yang dipakai dalam teori ordinal adalah indefference curve, yaitu kurva yang menunjukkan kombinasi 2 (dua) macam barang konsumsi yang memberikan tingkat kepuasan sama. Ciri-ciri kurva indiferens:
1.    Mempunyai kemiringan yang negatif (konsumen akan mengurangi konsumsi barang yg satu apabila ia menambah jumlah barang lain yang di konsumsi)
2.    Cembung ke arah titik origin, menunjukkan adanya perbedaan proporsi jumlah yang harus ia korbankan untuk mengubah kombinasi jumlah masing-masing barang yang dikonsumsi (marginal rate of substitution)
3.    Tidak saling berpotongan, tidak mungkin diperoleh kepuasan yang sama pada suatu kurva indiferens yang berbeda
Asumsi dari pendekatan Ordinal ini adalah:
1.    Konsumen rasional
2.    Konsumen mempunyai pola preferensi terhadap barang yang disusun berdasarkan urutan besar kecilnya daya guna
3.    Konsumen mempunyai sejumlah uang tertentu
4.    Konsumen selalu berusaha mencapai kepuasan maksimum
5.    Konsumen konsisten, artinya bila barang A lebih dipilih daripada B karena A lebih disukai daripada B, tidak berlaku sebaliknya
6.    Berlaku hukum transitif, artinya bila A lebih disukai daripada B dan B lebih disukai daripada C, maka A lebih disukai daripada C.
            Kepuasaan Konsumen dengan Pendekatan Kardinal dan Pendekatan Ordinal
1.    Kelemahan pendekatan kardinal terletak pada anggapan yang digunakan bahwa kepuasan konsumen dari mengkonsumsi barang dapat diukur dengan satuan kepuasan. Pada kenyataannya pengukuran semacam ini sulit dilakukan
2.    Pendekatan ordinal mengukur kepuasan konsumen dengan angka ordinal (relatif)
3.    Tingkat kepuasan konsumen dengan menggunakan kurva indiferens (kurva yg menunjukkan tingkat kombinasi jumlah barang yang dikonsumsi yang menghasilkan tingkat kepuasan yang sama).

PERILAKU KONSUMEN TERHADAP PEMASARAN TELEPON SELULAR

          Seperti kita ketahui bersama, harga telepon selular tidaklah murah, sehingga kita harus jeli dalam memilih dari puluhan macam, bahkan ratusan telepon selular, agar telepon selular yang kita beli nanti sesuai kebutuhan, dan sesuai dengan kapabilitas daya beli kita. Oleh karena itu, diperlukan beberapa pertimbangan dalam mengambil keputusan untuk membelinya. Banyak faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan dalam pembelian telepon selular, biasanya konsumen melihat dari segi rasional dan emosional. Dari segi emosional misalnya yaitu dilihat dari brand, design, adanya fitur tambahan, bonus eksklusif, dan sebagainya.
Untuk segi rasionalnya, konsumen melihat dari segi harga yang sesuai dengan daya belinya. Dalam pemilihan awal, konsumen cenderung melihat dari segi emosional yang cenderung mengedepankan design dan merek, namun saat keputusan pembelian, konsumen akan melihat dari segi rasional yang mengedepankan kesesuaian harga telepon selular dengan uang yang dimiliki. Untuk pengambilan keputusan dalam pemilihan fitur, kelengkapan, design, dan sebagainya ini, biasanya dilakukan oleh pihak yang membutuhkan (yang akan membeli) telepon selular, misalnya mahasiswa, yang notabene sebagian besar dari mereka masih bergantung dengan orang tua (dalam hal materi), sehingga pengambilan keputusan finalnya itu terletak pada orang tua mereka masing-masing, apakah telepon selular yang diinginkan jadi dibeli atau tidak? atau harus memilih tIpe yang lain, yang sesuai dengan standar yang ditentukan orang tua mereka (dalam segi harga)? Karena dalam hal ini orang tualah yang memegang kendali keuangan. Namun berbeda pula jika pembeli adalah mahasiswa yang tinggal di kos, mereka cenderung membeli berdasarkan keputusan mereka sendiri, pihak orang tua hanya memberikan uang saja.
Pengambilan keputusan pembelian ini berbeda-beda setiap orangnya. Perilaku  konsumen dapat dirumuskan sebagai perilaku yang ditunjukkan oleh orang-orang, dalam hal merencanakan, mempertimbangkan, membeli dan menggunakan barang-barang atau jasa-jasa yang ditawarkan oleh setiap pelaku usaha/perusahaan. Dengan demikian dapat disimpulkan perilaku konsumen terdiri dari aktivitas-aktivitas yang melibatkan orang-orang sewaktu sedang menyeleksi, mempertimbangkan, membeli, dan menggunakan produk-produk dan jasa-jasa, sedemikian rupa sehingga hal tersebut dapat memberikan kepuasan bagi mereka dan akhirnya terpenuhi kebutuhan-kebutuhan dan keinginan-keinginan mereka.
Keputusan pembelian suatu telepon selular terdiri dari beberapa langkah yaitu pengenalan kebutuhan, pencarian informasi, evaluasi alternatif, pembelian, hasil yang diperoleh. Pada tahap pengenalan kebutuhan, konsumen mempresepsikan perbedaan antara keadaan yang diinginkan dan situasi aktual yang memadai untuk membangkitkan dan mengaktifkan proses keputusan. Pada tahap ini, konsumen merasakan kondisi aktual yang berbeda dengan keadaan yang diinginkan, hal ini membuat konsumen mengenali kebutuhannya. Misalnya, pada saat kebutuhan konsumen untuk menggunakan fasilitas internet, konsumen mulai mengenali kebutuhannya akan spesifikasi telepon selular dengan aplikasi java. Pada tahap pencarian informasi, konsumen mencari informasi yang disimpan di dalam ingatan (pencarian internal) atau mendapatkan informasi yang relevan dengan keputusan dari lingkungan (pencarian eksternal). Setelah mengenali kebutuhannya, konsumen mencari informasi yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhannya akan pembelian telepon selular. Informasi yang didapat dari dirinya sendiri, seperti: pengalaman pribadi dan ingatan  konsumen akan sesuatu hal yang relevan dengan kebutuhannya, disebut dengan pencarian  internal.  Sedangkan yang dimaksud dengan pencarian eksternal adalah ketika konsumen  mencari informasi dari lingkungannya, seperti; iklan, pengalaman teman dekatnya, pendapat  masyarakat, dan lain-lain.
Pada tahap evaluasi alternatif, konsumen mengevaluasi pilihan berkenaan dengan  manfaat yang diharapkan dan menyempitkan pilihan hingga alternatif yang dipilih. Pencarian internal dan eksternal yang diperoleh konsumen kemudian dievaluasi, hingga ke arah yang sesuai dengan harapan konsumen dalam memuaskan kebutuhannya. Setelah itu konsumen menyempitkan pilihan hingga ke alternatif yang akan dipilih.  Pada tahap pembelian, konsumen memperoleh alternatif yang dipilih atau pengganti yang dapat diterima bila perlu. Evaluasi yang telah dilakukan membawa konsumen untuk melakukan pembelian telepon selular. Jika ia mengalami kegagalan untuk melakukan pembelian telepon selular yang diinginkannya (alternatif yang dipilih), konsumen melakukan pembelian telepon selular ke alternatif lain atau alternatif pengganti yang masih dapat diterima.
Pada tahap terakhir, yaitu hasil yang diperoleh, konsumen mengevaluasi apakah alternatif yang dipilih memenuhi kebutuhan dan harapan segera sesudah digunakan. Jika kinerja telepon selular yang digunakannya telah sesuai dengan harapannya, maka konsumen tersebut akan merasa puas. Begitu pula sebaliknya, jika kinerja telepon selular yang digunakannya tidak sesuai dengan harapannya, maka konsumen tersebut akan merasa tidak puas. Pada tahap ini, kita bisa melihat keputusan pembelian telepon selular sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: pendirian orang lain, risiko, tindakan pasca pembelian telepon selular oleh konsumen dan tindakan pasca pembelian telepon selular di pihak perusahaan.
Untuk meraih keberhasilan, para pemasar telepon selular harus melihat lebih jauh bermacam-macam faktor yang mempengaruhi pembeli dan mengembangkan pemahaman mengenai begaimana konsumen melakukan keputusan pembelian telepon selular. Secara khusus, pemasar telepon selular mengidentifikasikan siapa yang membuat keputusan pembelian telepon selular, jenis-jenis keputusan pembelian telepon selular, dan langkah-langkah dalam proses pembelian telepon selular. Proses pengambilan keputusan pembelian suatu barang (telepon selular) akan melibatkan berbagai pihak, sesuai dengan peran masing-masing. Peran yang dilakukan tersebut adalah:
1.    Initiator, adalah individu yang mempunyai inisiatif pembelian suatu telepon selular.
2.    Influencer, adalah individu yang berpengaruh terhadap keputusan pembelian telepon selular/telepon selular. Informasi mengenai kriteria telepon selular yang diberikan akan dipertimbangkan baik secara sengaja atau tidak.
3.    Decider, adalah yang memutuskan apakah akan membeli telepon selular atau tidak, telepon selular apa yang akan dibeli, bagaimana membelinya.
4.    Buyer, adalah individu yang melakukan transaksi pembelian telepon selular
sesungguhnya.
5.    User, yaitu individu yang mempergunakan telepon selular yang dibeli.
Saat ini telepon selular hampir diperlukan oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya masyarakat dengan mobilitas yang tinggi serta memiliki aktivitas yang padat.
Salah satu contohnya adalah mahasiswa dan pelaku bisnis. Tak bisa dipungkiri bahwa mereka memiliki segudang pekerjaan yang harus mereka selesaikan. Namun dengan jadwal yang padat, hal ini sering kali menjadi hambatan bagi untuk menjalin komunikasi dengan teman atau keluarga. Oleh karena itu, mereka sangat memerlukan peralatan mobile, khususnya telepon selular, untuk mempermudah mereka memenuhi kebutuhan sosial. Mahasiswa dapat menentukan sendiri spesifikasi telepon selular sesuai dengan kebutuhan mereka. Begitu juga pelaku bisnis yang mungkin lebih memerlukan aplikasi telepon selular yang lebih kompleks. Namun, tidak jarang pula mereka bertanya terlebih dahulu kepada teman atau keluarga mereka sebagai bahan pertimbangan dalam pembelian telepon selular mereka. Orang tua mahasiswa juga memiliki andil yang besar dalam pembelian telepon selular. Karena merekalah yang menentukan jumlah uang (budget) untuk pembelian telepon selular.
Keputusan pembelian dapat dilakukan apabila mahasiswa telah mengenali kebutuhan dan mengevaluasinya secara tepat. Misalnya, mahasiswa yang mayoritas diberikan budget yang tidak besar, dapat membeli telepon selular yang relatif murah tetapi memiliki spesifikasi yang cukup tinggi sesuai dengan kebutuhannya. Selain itu, keputusan pembelian telepon selular bagi mahasiswa dapat dilihat dari tingkat mobilitas mahasiswa tersebut, apakah mereka tergolong tipe mahasiswa yang pasif atau aktif. Mahasiwa yang memiliki tingkat mobilitas yang tinggi, akan memilih telepon selular yang dapat memudahkan mereka untuk berkomunikasi baik secara langsung dengan menelpon maupun tidak langsung dengan sms atau e-mail/facebook. Sedangkan mahasiswa yang memiliki tingkat mobilitas yang rendah, tidak terlalu memikirkan pemilihan spesifikasi tersebut
Selain faktor yang telah disebutkan di atas, faktor pemasar telepon selular juga memiliki andil yang besar dalam melakukan keputusan pembelian. Keberadaan service center akan sangat memudahkan pengguna apabila terjadi masalah terhadap telepon selular mereka dan memberikan penjelasan atas pertanyaan para konsumen. Selain itu, telepon selular bergaransi resmi sangat meyakinkan konsumen bahwa telepon selular yang akan mereka beli adalah produk asli, sehingga konsumen merasa yakin akan keaslian telepon selular dan dapat mencegah tindakan penipuan terhadap konsumen.
KESIMPULAN
Pada makalah ini dapat disimpulkan bahwa sebagian besar pengguna telepon selular tertarik membeli dengan alasan promosi, prestise, desain, kemudahan, harga, fitur, dan praktis. Perusahaan sebaiknya membuat produk telepon selular dengan berbagai desain yang unik dan fitur-fitur yang beraneka ragam yang terjangkau bagi penggunanya. Perusahaan sebaiknya menerapkan strategi produk lengkap dan perluasan serta pengembangan pasar agar produk lebih bersaing dipasar bukan karena harganya saja, tetapi karena pemenuhan kebutuhan pemakainya. Selain itu perusahaan juga hendaknya melakukan promosi secara gencar melalui media yang tepat agar konsumen merasa tertarik untuk membeli produk tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
Kotler, Philip dan A.B., Susanto. 2000. Manajemen Pemasaran di Indonesia, Analisis, Perencanaan, Implementasi, dan Pengendalian. Jakarta: Salemba Empat.
Rangkuti, Freddy. 1997. Riset Pemasaran. Jakarta: Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama.
Supranto, 1. 1997. Pengukuran Tingkat Kepuasan Pelanggan. Jakarta: Penerbit PT. Rineka Cipta.

Jumat, 02 April 2010

KOPERASI DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM

KOPERASI DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM

PENDAHULUAN

Latar Belakang
Koperasi adalah lembaga usaha yang dinilai cocok untuk memberdayakan rakyat kecil. Nilai-nilai koperasi juga mulia seperti keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, dan kesejehateraan bersama. Ini artinya koperasi merupakan badan usaha yang menjunjung tinggi pemerataan kesejahteraan ekonomi diantara sesama anggota koperasi.
Secara konsepsional, Koperasi sebagai Badan Usaha yang menampung pengusaha ekonomi lemah, memiliki beberapa potensi keunggulan untuk ikut serta memecahkan persoalan social-ekonomi masyarakat. Peran Koperasi sebagai upaya menuju demokrasi ekonomi secara kontitusional tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Namun dalam perjalanannya, pengembangan koperasi dengan berbagai kebijakan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, keberadaannya masih belum memenuhi kondisi sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Perkembangan koperasi di Indonesia yang sangat tidak membahagiakan di Indonesia belakangan ini justru diwarnai dengan perkembangan koperasi dengan sistem syariah Koperasi syariah justru berkembang ditengah ribuan koperasi di Indonesia yang terhenti usahanya. Sebab hingga kini ternyata sudah ada 3000 koperasi syariah di Indonesia yang mampu menghidupi 920 ribu unit usaha kecil Mungkin fenomena itu menjadi sesuatu yang mencengangkan, Sebab ditengah pesimisme masyarakat terhadap kemampuan koperasi koperasi syariah justru mulai menunjukkan eksistensinya meskipun belum banyak dikenal masyarakat luas.
Ditengah perkembangan masyarakat muslim yang mulai sadar dan membutuhkan pengelolaan syariah nampaknya menjadi lahan subur bagi koperasi syariah untuk tumbuh dan berkembang Sehingga koperasi syariah di Indonesia dapat secara bersama-sama menjadi tulang pungung pembangunan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah.

SISTEM EKONOMI ISLAM

Ilmu ekonomi lahir sebagai sebuah disiplin ilmiah setelah berpisahnya aktifitas produksi dan konsumsi. Ekonomi merupakan aktifitas yang boleh dikatakan sama halnya dengan keberadaan manusia di muka bumi ini, sehingga kemudian timbul motif ekonomi,yaitu keinginan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya

A.       Jenis-jenis Sistem Ekonomi
Prinsip ekonomi adalah langkah yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang maksimal. Sedangkan sistem ekonomi ada berbagai macam, di antaranya:
a)                  a. Sistem Ekonomi Kapitalis
Prinsip ekonomi kapitalis adalah:
1.      Kebebasan memiliki harta secara persendirian
2.      Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas.
3.      Ketidaksamaan ekonomi.
b)                b. Sistem Ekonomi Komunis
Prinsip ekonomi komunis adalah:
1.      Hak milik atas alat-alat produksi oleh negara
2.      Proses ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat
3.      Perencanaan ekonomi sebagai rencana / dalam proses ekonomi yang harus dilalui.
c)              c.  Sistem Ekonomi Sosialis
Prinsip ekonomi sosialis adalah:
1.      Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi-koperasi serikat pekerja, badan hukum dan masyarakat yang lain. Pemerintah menguasai alat-alat produk yang vital.
2.      Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar.
3.      Perencanaan ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat.

B.        Sistem dan Prinsip Ekonomi Islam
Sistem kapitalis yang saat ini banyak dipergunakan telah menunjukkan kegagalan dengan mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi. Sistem ekonomi Islam sebagai pilihan alternatif mulai digali untuk diterapkan sebagai sistem perekonomian yang baru. Bagaimanakah sistem ekonomi Islam itu? Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar dengan sistem ekonomi yang lain, dimana dalam sistem ekonomi Islam terdapat nilai moral dan nilai ibadah dalam setiap kegiatannya.
Prinsip ekonomi Islam adalah:
1.      Kebebasan individu
2.      Hak terhadap harta
3.      Ketidaksamaan ekonomi dalam batasan
4.      Kesamaan sosial
5.      Keselamatan sosial
6.      Larangan menumpuk kekayaan
7.      Larangan terhadap institusi anti-sosial
8.      Kebajikan individu dalam masyarakat

C.       Konsep Ekonomi Islam
Islam mengambil suatu kaidah terbaik antara kedua pandangan yang ekstrim (kapitalis dan komunis) dan mencoba untuk membentuk keseimbangan di antara keduanya (kebendaan dan rohaniah). Keberhasilan sistem ekonomi Islam tergantung kepada sejauh mana penyesuaian yang dapat dilakukan di antara keperluan kebendaan dan keperluan rohani / etika yang diperlukan manusia. Sumber pedoman ekonomi Islam adalah al-Qur'an dan sunnah Rasul, yaitu dalam:
  1.      Qs.al-Ahzab:72 (Manusia sebagai makhluk pengemban amanat Allah) 
  2.      Qs.Hud:61 (Untuk memakmurkan kehidupan di bumi) 
  3.      Qs.al-Baqarah:30 (Tentang kedudukan terhormat sebagai khalifah Allah di bumi).
Hal-hal yang tidak secara jelas diatur dalam kedua sumber ajaran Islam tersebut diperoleh ketentuannya dengan jalan ijtihad.

D.       Dasar-Dasar Ekomoni Islam
  1.      Bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia dan di akhirat,tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat. Dan untuk itu alat pemuas dicapai secara optimal dengan pengorbanan tanpa pemborosan dan kelestarian alam tetap terjaga. 
  2.      Hak milik relatif perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula. 
  3.      Dilarang menimbun harta benda dan menjadikannya terlentar. 
  4.     Dalam harta benda itu terdapat hak untuk orang miskin yang selalu meminta, oleh karena itu harus dinafkahkan sehingga dicapai pembagian rizki. 
  5.      Pada batas tertentu, hak milik relatif tersebut dikenakan zakat. 
  6.      Perniagaan diperkenankan, akan tetapi riba dilarang. 
  7.     Tiada perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan yang menjadi ukuran perbedaan  adalah prestasi kerja.
Kemudian landasan nilai yang menjadi tumpuan tegaknya sistem ekonomi Islam adalah sebagai berikut:
  1.     Nilai dasar sistem ekonomi Islam adalah hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan, keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia, dan keadilan antar sesama manusia. 
  2.     Nilai instrumental sistem ekonomi Islam adalah kewajiban zakat, larangan riba, kerjasama ekonomi, jaminan sosial, dan peranan negara. 
  3.      Nilai filosofis sistem ekonomi Islam adalah bersifat terikat dan dinamik. 
  4.     Nilai normatif sistem ekonomi Islam adalah landasan aqidah, akhlaq, syari'ah, Al-Qur'anul Karim, dan Ijtihad (Ra'yu), meliputi qiyas, masalah mursalah, istihsan, istishab, dan urf.

KOPERASI

A.    Pengertian Koperasi
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
Koperasi dalam arti yang sesungguhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian bahwa “koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Jatidiri koperasi yang sesungguhnya adalah koperasi didirikan karena ada kepentingan bersama anggota untuk mengangkat dari jerat dan belenggu kemiskinan, hidup bergotongroyong, kebersamaan, kekeluargaan sudah menjadi budaya bangsa Indonesia.
Landasan koperasi Indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.      Landasan Idiil, yaitu Pancasila
2.      Landasan Mental, yaitu setia kawan dan kesadaran diri sendiri.
3.      Landasan Struktural dan gerak, yaitu UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

B.     Fungsi dan Peran Koperasi
            Fungsi Koperasi adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
2.      Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
3.      Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia
4.      Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
Peran Koperasi adalah sebagai berikut:
1.      Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat Indonesia
2.      Mengembangkan demokrasi ekonomi di Indonesia
3.      Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
  1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. 
  2.     Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. 
  3.     Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya

C.    Nilai-Nilai Koperasi
Dalam pernyataan Aliansi Koperasi Sedunia, tahun 1995, tentang Jatidiri koperasi, Nilai-nilai Koperasi dirumuskan sebagai berikut:
  1.      Nilai-nilai organisasi yang meliputi menolong diri sendiri, tanggung jawab sendiri, demokratis, persamaan, keadilan, dan kesetiakawanan. 
  2.      Nilai-nilai etis yang meliputi kejujuran, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap orang lain.

KOPERASI DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM


A.    A. Koperasi Melalui Pendekatan Sistem Syari’ah
Sistem ekonomi Islam yang integral dan merupakan suatu kumpulan dari barang-barang atau bagian-bagian yang bekerja secara bersama-sama. Sebagai suatu keseluruhan. Bagian dari nilai-nilai dan ajaran-ajaran Islam yang mengatur bidang perekonomian umat yang tidak terpisahkan dari aspek-aspek lain dari keseluruhan ajaran islam yang komprehensif dan integral.

B.     B. Tujuan Sistem Koperasi Syariah
Tujuan dari sistem koperasi syariah adalah sebagai berikut :
1.      Mensejahterakan ekonomi anggota  sesuai norma dan moral Islam.
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat dibumi, dan  jangalah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, karena sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu” (Q.S Al Baqarah : 168)

“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah
Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”.(Q.S AL Maidah : 87-88)
2.      Persaudaraan dan Keadilan Bersama
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki serta seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal” Q.S Al Hujarat (49) : 13)
 
3.      Distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata dan Agama Islam mentolerir kesenjangan kekayaan dan penghasilan karena manusia tidak sama dalam hal karakter, kemampuan, kesungguhan dan bakat. Perbedaan diatas tersebut merupakan penyebab perbedaan dalam pendapatan dan kekayaan. Hal ini dapat terlihat pada Al Qur’an :
‘Dan Allah melebihklan sebahagian kamu dari sebahagian yang lain dalam hal rezki,  tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezkinya itu) tidak mau memberikan rezki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah…?” (Q.S An Nahl (16) : 71)

“Kami telah menetukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia,
dan kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebaian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain. Dan Rahmat tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Q.S Az Zukhruf (43) :32)
4.      Kebebasan pribadi dalam kemaslahatan sosial yang didasarkan pada pengertian bahwa manusia diciptakan hanya untuk tunduk kepada Allah.  
“ Dan barang siapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, mak sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allah lah kesudahan segala urusan.” (Q.S Lukman (31) : 22)

C.    Kaidah Ushul Fiqih Yang Dipakai
1.      Kemaslahatan masyarakat lebih besar harus didahulukan dari pada kemaslahatan individu yang lebih sempit.
2.      Meskipun “menghilangkan bahaya kesukaran” dan “mendorong kemaslahatan” kedua-duanya merupakan tujuan pokok syari’ah, namun yang pertama harus lebih didahulukan.
3.      Kerugian yang lebih besar tidak dapat ditimpakan untuk menghindari kerugian yang lebih sempit atau kemaslahatan yang lebih besar tidak dapat dikorbankan untuk mendapatkan kemaslahatan yang lebih kecil.


D.    Karakteristik Koperasi Syariah
1.      Mengakui hak milik individu terhadap modal usaha
2.      Tiadanya transaksi berbasis bunga (riba)
3.      Berfungsinya institusi zakat
4.      Mengakui mekanisme pasar
5.      Mengakui motif mencari keuntungan
6.      Mengakui kebebasan berusaha
7.      Mengakui adanya hak bersama

E.     Sistem Ekonomi Syariah
Akhir-akhir ini semakin luas dibahas sistem Ekonomi Syariah yang dianggap lebih adil dibanding sistem ekonomi yang berlaku sekarang khususnya sejak 1966 (Orde Baru) yang berciri kapitalistik dan bersifat makin liberal, yang setelah kebablasan kemudian meledak dalam bentuk bom waktu berupa krismon tahun 1997. Krismon yang menghancurkan sektor perbankan modern kini tidak saja telah menciutkan jumlah bank menjadi kurang dari separo, dari 240 menjadi kurang dari 100 buah, tetapi juga sangat mengurangi peran bank dalam perekonomian nasional.
Sistem Ekonomi Pancasila yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila ke-5) jelas berorientasi pada etika (Ketuhanan Yang Maha Esa), dan kemanusiaan, dengan cara-cara nasionalistik dan kerakyatan (demokrasi). Secara utuh Pancasila berarti gotong-royong, sehingga sistem ekonominya bersifat kooperatif/ kekeluargaan/ tolong-menolong.  
Jika suatu masyarakat/negara/bangsa, warganya merasa sistem ekonominya berkembang ke arah yang timpang dan tidak adil, maka aturan mainnya harus dikoreksi agar menjadi lebih adil sehingga mampu membawa perekonomian ke arah keadilan ekonomi dan sekaligus keadilan sosial.
 Prinsip profit-sharing atau bagi-bagi keuntungan dan resiko yang jelas merupakan ajaran Sistem Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Pancasila sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah negara maju (welfare state) yang merasa bahwa penerapan prinsip profit-sharing dan employee participation lebih menjamin ketentraman dan ketenangan usaha dan tentu saja menjamin keberlanjutan suatu usaha.

 Berdasarkan penelitian 303 perusahaan di Inggris, alasan perusahaan mengadakan aturan pembagian laba dan pemilikan saham oleh buruh/karyawan ada 5 yaitu :

1.      Komitmen moral (moral commitment);
2.      Penahanan staf (staff retention);
3.      Keterlibatan buruh/karyawan (employee involvement);
4.      Perbaikan kinerja hubungan industrial (improved industrial relations performance);
5.      Perlindungan dari pengambilalihan oleh perusahaan lain (protection against takeover).
Bisa dibuktikan bahwa ke-5 alasan yang disebut di sini diputuskan manajemen perusahaan karena memang benar-benar dialami banyak perusahaan lebih-lebih pada perusahaan keuangan yang bersaing dengan ketat satu sama lain, dan ada kebiasaan terjadinya “mobilitas” tinggi dari staf yang berkualitas. Tanpa kecuali hampir semua cara ditempuh perusahaan untuk meningkatkan kesadaran ikut memiliki perusahaan bagi buruh/ karyawan yang selanjutnya diharapkan dapat meningkatkan semangat bekerja yang pada gilirannya berakibat meningkatkan keuntungan perusahaan. Dalam perusahaan yang berbentuk koperasi, sejak awal anggota koperasi adalah juga pemilik perusahaan yang disamping dapat memperoleh manfaat langsung dalam berbisnis dengan koperasi juga pada akhir tahun masih dapat menerima sisa hasil usaha (yang sering dikacaukan dengan keuntungan). Inilah “rahasia” berkoperasi yang biasanya tidak ditonjolkan pengurus karena praktek-praktek manajemen koperasi sering bertentangan dengan “teori koperasi” yang harus bersifat profit-sharing. Artinya perusahaan koperasi sering berubah menjadi “koperasi pengurus” bukan “koperasi anggota”. Profit-sharing dan sharing ownership sangat sejalan dengan aturan main Sistem Ekonomi Pancasila yang bertujuan menghindarkan ketimpangan ekonomi dan sosial dan berusaha mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Ekonomi Pancasila adalah ajaran ekonomi baru yang agamis sekaligus manusiawi, nasionalistik, dan demokratis, untuk menantang kerakusan ajaran Neoliberal yang semakin rakus. Bahwa Depdiknas melalui Dirjen Pendidikan Tinggi memberikan dukungan kuat pada Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP) UGM untuk mengembangkan ajaran-ajaran ekonomi Pancasila, membuktikan kebenaran perjuangan moral ini. Ajaran ekonomi Pancasila jelas paralel dengan ajaran Ekonomi Syariah atau ekonomi Islami karena keduanya menekankan pada ajaran moral-spiritual untuk membendung ajaran “agama ekonomi kapitalis Neoliberal”.
Perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lain adalah ssumsi dasar / norma pokok maupun aturan main dalam proses ataupun interaksi kegiatan ekonomi yang diberlakukan. Dalam sistem ekonomi Islam asumsi dasarnya adalah syari'ah Islam, diberlakukan secara menyeluruh baik terhadap individu, keluarga, kelompok masyarakat, usahawan maupun penguasa/pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk keperluan jasmaniah maupun rohaniah.
Motif ekonomi Islam adalah mencari keberuntungan di dunia dan di akhirat selaku khalifatullah dengan jalan beribadah dalam arti yang luas. Berbicara tentang sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi kapitalis tidak bisa dilepaskan dari perbedaan pendapat mengenai halal-haramnya bunga yang oleh sebagian ulama dianggap sebagai riba yang diharamkan oleh al-Qur'an. Manfaat uang dalam berbagai fungsi baik sebagai alat penukar, alat penyimpan kekayaan dan pendukung peralihan dari sistem barter ke sistem perekonomian uang, oleh para penulis Islam telah diakui, tetapi riba mereka sepakati sebagai konsep yang harus dihindari dalam perekonomian. Sistem bunga dalam perbankan (rente stelsel) mulai diyakini oleh sebagian ahli sebagai faktor yang mengakibatkan semakin buruknya situasi perekonomian dan sistem bunga sebagai faktor penggerak investasi dan tabungan dalam perekonomian Indonesia, sudah teruji bukan satu-satunya cara terbaik mengatasi lemahnya ekonomi rakyat.


F.     Mekanisme Harga dalam Ekonomi Islam
Pasar dalam pengertian ilmu ekonomi adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran. Dalam pengertian ini, pasar bersifat interaktif, bukan fisik. Adapun mekanisme pasar adalah proses penentuan tingkat harga berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran. Pertemuan antara permintaan (demand) dan penawaran (supply) dinamakan equilibrium price (harga keseimbangan). Ibnu Taimiyah juga memiliki pandangan tentang pasar bebas, dimana suatu harga dipertimbangkan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Ia mengatakan; “naik turunnya harga tak selalu berkait dengan pengusahaan (zulm) yang dilakukan oleh seseorang. Sesekali alasannya adalah karena adanya kekurangan dalam produk atau penurunan impor dari barang-barang yang diminta. Jadi, jika kebutuhan terhadap jumlah barang meningkat, sementara kemampuan menyediakan menurun, harga akan turun. Kelangkaan dan kelimpahan tak semesti diakibatkan oleh perbuatan seseorang. Bias saja berkaitan dengan sebab yang tidak melibatkan ketidakadilan. Atau sesekali, bias juga disebabkan oleh ketidakadialan. Maha besar Allah, yang mencptakan kemauan pada hati manusia”.
Dari pernyataan di atas terdapat indikasi kenaikan harga yang terjadi disebabkan oleh perbuatan ketidakadilan para penjual. Perbuatan ini disebut manipulasi yang mendorong terjadinya ketidaksempurnaan pasar. Tetapi pernyataan ini tidakl bisa dismakan dalam segala kondisi, karena bisa saja alasna naik dan turunnya harga disebabkan oleh kekuatan. Ungkapan Ibnu taimiyah tersebut juga menggambarkan secara eksplisit bahwa penawaran bisa datang dari produksi domestic dan impor. Perubahan dalam penawaran digambarkan sebagai peningkatan dan penurunan dalam jumlah barang yang ditawarkan, sedang permintaan sangat ditentukan oleh selera dan pendapatan. Besar kecilnya kenaikan harga tergantung pada besarnya perubahan penawaran dan permintaan. Bila seluruh transaksi sudah sesuai dengan aturan, kenaikan harga yang terjadi merupakan kehendak natural (ilahiyah).
Dalam bukunya, Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah mengemukakan beberapa factor yang mempengaruhi fluktuasi permintaan dan konsekuensinya terhadap harga:
1.         Kebutuhan manusia sangat beragam dan bervariasi satu sama lain. Kebutuhan tersebut berbeda-bada, tergantung pada kelimpahan atau kelangkaan dari barang-barang yang dibutuhkan itu. Suatu barang kan lebih dibutuhkan pada saat terjadinya kelangkaan ketimbang pada saat melimpahnya persediaan.
2.         Harga suatu barang beragam tergantung pada tingginya jumlah orang-orang yang melakukan permintaan. Jika jumlah manusia yang membutuhkan sebuah barang sangat banyak, maka hargapun akan bergerak naik terutama jika jumlah barang hanya sedikit.
3.         Harga barang juga diengaruhi oleh besar atau kecilnya kebutuhan terhadap brang dan tingkat ukurannya. Jika kebutuhan sangat besar dan kuat, maka hargapun akan melambung hingga tingkat yang paling maksimal, ketimbang jika kebutuhan itu kecil dan lemah.
4.         Tujuan dari kontrak adalah adanya timbul balik kepemilikan oleh kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Jika sipembayar mampu melakukan pembayaran dan mampu memenuhi janjinya, tujuan dari transaksi itu mampu diwujudkan dengannya.
5.         Aplikasi yang sama berlaku bagi seseorang yang meminjam atau menyewa.
Menunjukan betapa ibnu taimiyah menghargai mekanisme harga. Oleh sebab itu, Ibnu Taimiyah sangat setuju apabila pemerintah tidak mengintervensi harga selama mekanisme pasar itu terjadi dimana kurva supply dan demand bertemu tanpa ada campur tangan. Atau dengan kata lain terjadi perubahan harga karena perubahan genuine supply dan genuine demand. Namun jika peribhan harga tidak disebabkan oleh genuine supply dan genuine demand maka pemerintah harus melakukan market intervention.
Sedangkan Ibnu khaldun secara khusus memberikan ulasan tentang harga dalam bukunya Al-Muqaddimah pada satu bab berjudul “Harga-Harga di kota”. Ia membagi jenis barang menjadi dua; barang kebutuhan pokok menjadi prioritas. Karena permintaan akan bahan itu sangat besar, tak seorangpun melalaikan bahan makanannya sendiri atau bahan makanan keluarganya, baik bulanan atau tahunan, sehingga usaha untuk mendapatkannya dilakukan oleh seluruh penduduk kota, atau oleh sebagian besar dari pada mereka, baik di dalam kota itu sendiri maupun di daerah sekitarnya. Ini tidak dapat dipungkiri. Masing-masing orang yang berusaha untuk mendapatkan makanan untuk dirinya sendiri memiliki surplus besar melebihi kebutuhan diri dan keluarganya. Surplus ini dapat mencukupi kebutuhan sebagian besar penduduk kota itu. Tidak dapat diragukan, penduduk kota itu memiliki makanan lebih dari kebutuhan mereka. Akibatnya, harga makanan seringkali menjadi murah.
Adapun faktor-faktor yang menentukan panawaran menurut Ibnu Khaldun adalah:
1.      Permintaan.
2.      Tingkat keuntungan relatif.
3.      Tingkat usaha manusia.
4.      Besarnya tenaga buruh termasuk ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
5.      Ketenangan dan keamanan.
6.      Kemampuan teknit serta perkembangan masyarakat secara keseluruhan.
Faktor-faktor yang menentukan permintaan menurut Ibnu Khaldun adalah: pendapatan, jumlah penduduk, kebiasaan dan adapt istiadat masyarakat, serta pembangunan dan kemakmuran masyarakat secara umum.
Dalam konsep ekonomi islam, penentuan harga dilakukan oleh kekuatan-kekuatan pasar, yaitu kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran. Dalam konsep islam, pertemuan permintaan dengan penawaran tersebut haruslah terjadi secara rela sama rela, tidak ada pihak yang merasa terpaksa untuk melakukan transaksi pada tingkat harga tersebut. Keadaan rela sama rela merupakan kebalikan dari keadaan aniaya, yaitu keadaan salah satu pihak yang merasa senang di atas kesedihan pihak lain. Dalam hal harga, para ahli fiqih merumuskannya sebagai the price of the equivalent. Konsep the price of the equivalent ini mempunyai implikasi penting dalam ilmu ekonomi, yaitu keadaan pasar yang kompetitif.
Dalam konsep islam, monopoli, duopoly, oligopoly, dalam artian hanya ada satu penjual, dua penjual, atau beberapa penjual tidak dilarang keberadaannya, selama mereka tidak mengambil keuntungan di atas keuntungan normal. Ini merupakan konsekuensi dari konsep the price of the equivalent. Produsen yang beroperasi dengan positif profit akan mengundang produsen lain untuk masuk kedalam bisnis tersebut, sehingga kurva supply bergeser ke kanan, jumlah output yang ditawarkan bertambah, dan harga akan turun.
Produsen baru akan terus memasuki bisnis tersebut sampai dengan harga turun sedemikian sehingga economic profit nihil. Pada keadaan ini produsen yang telah ada di asar tidak mempunyai insentif untuk keluar dari pasar, dan produsen yang belum masuk ke pasar tidak mempunyai intensif untuk masuk kepasar.
Islam mengatur agar persaingan di pasar dilakukan dengan adil. Setiap bentuk tindakan yang dapat menimbulkan ketidakadilan dilarang. Kecurangan-kecurangan tersebut dapat berupa contoh sebagaiberikut:
1.      Talaqqi rukban dilarang karena padagang yang menyongsong di pinggir kota mendapat keuntungan dari ketidaktahuan penjual dari kampung akan harga yang berlaku di kota.
2.      Usaha mencegah masuknya pedagang desa ke kota ini (entry barrier) akan menimbulkan pasar yang kompetitif.
3.      Tindakan mengurangi timbangan dilarang karena barang dijual dengan harga yang sama untuk jumlah yang lebih sedikit.
4.      Menyembunyikan cacat barang dilarang karena penjual mendapatkan harga yang baik untuk kualitas yang buruk.
5.      Menukar kurma kering dengan kurma basah dilarang, karena takaran kurma basah ketika kering bisa jadi tidak sama dengan kurma kering yang ditakar.
6.      Menukar satu takar kurma bagus dengan dua takar kurma kualitas sedang dilarang, karena setiap kualitas kurma mempunyai harga pasarnya. Rasulullah menyuruh menjual kurma yang satu, kemudian membeli kurma yang lain dengan uang.
7.      Transaksi Najasy dilarang karena si penjual menyuruh orzng lain memuji barangnya atau menawar dengan harga tinggi agar orang lain tertarik.
8.      Ikhtikar dilarang, yaitu mengambil keuntungan di atas keuntungan normal dengan menjual lebih sedikat barang untuk harga yang lebih tinggi.
9.      Ghaban faa-hisy (besar) dilarang, yaitu menjual diatas harga pasar.


PENUTUP


A.    Kesimpulan
Perekonomian sebagai salah satu sendi kehidupan yang penting bagi manusia, oleh al-Qur'an telah diatur sedemikian rupa. Riba secara tegas telah dilarang karena merupakan salah satu sumber labilitas perekonomian dunia. Al-Qur'an menggambarkannya sebagai orang yang tidak dapat berdiri tegak melainkan secara limbung bagai orang yang kemasukan syaithan. Hal terpenting dari semua itu adalah bahwa kita harus dapat mengembalikan fungsi asli uang yaitu sebagai alat tukar atau jual-beli. Memperlakukan uang sebagai komoditi dengan cara memungut bunga adalah sebuah dosa besar, dan orang-orang yang tetap mengambil riba setelah tiba larangan Allah, diancam akan dimasukkan ke neraka (Qs.al-Baqarah:275). Berdirinya banyak koperasi syariah di Indonesia merupakan salah satu contoh tantangan untuk membuktikan suatu pendapat bahwa konsepsi Islam dalam bidang moneter dapat menjadi konsep alternatif yang memberi keuntungan kepada semua pihak karena sistem dan mekanisme harga yang digunakan berdasarkan keuntungan bersama.

B.     Saran
Sistem ekonomi islam dapat diterapkan dalam usaha apapun karena sifatnya yang lebih menguntungkan. Penulis menyarankan agar koperasi syariah lebih memasyarakat, dalam arti terdapat di daerah-daerah yang lebih terjangkau oleh masyarakat, mengingat lembaga ini mengayomi masyarakat kelas menengah ke bawah, sehingga masyarakat lebih merasakan manfaatnya. 



DAFTAR PUSTAKA

An-Nabhani, Taqiyuddin. 2000, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif; Perspektif Islam, Surabaya: Risalah Gusti.

http://sitinur87.wordpress.com/

http://syariahmuhammadiyahkediri.blogspot.com/2009/04/aplikasi-akad-syariah-dalam-bisnis-al.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/posisi-dan-peran-koperasi-dalam-sistem-ekonomi-indonesia/

http://blog.re.or.id/koperasi-sirkah-ta-awuniyah-dalam-pandangan-islam.htm

Mubyarto. 2000. Membangun Sistem Ekonomi. Yogyakarta: BPFE

Simbolon, Sahat. 2007. Teori Ekonomi Mikro Edisi 1. Medan: USU Press.